|
Seharusnya Yahudi Zionis dan antek-anteknya dapat menghormati aqidah kaum muslimin, tidak boleh memprofokasi atau menodai Masjid al-Aqsha. Biarkan saja mereka hidup bebas dalam peribadahannya. Akan tetapi kadung mereka sebagai bangsa yang durhaka yang selalu memusuhi bangsa lain. Sejak dulu mereka selalu beruasaha untuk menodai dan menghancurkan masjid ak-Aqsha sebagai permulaan mendirikan “Haikal Dusta” yang mereka klaim berada diatasnya. Kalaulah kita perhatikan pelanggaran-pelanggaran yang mereka lakukan, ternyata semakin hari semakin meningkat intensitasnya. Kita mesti tahu pelanggaran apa saja yang mereka lakukan terhadap kiblat pertama dan tempat isranya Rasulallah SAW. Dinatara pelanggaran yang mereka lakukan terhadap masjid al-Aqsha adalah : Ø Membakar mimbar masjid yang dibuat oleh Syaikh Nuruddin Zanki dan dihadiahkan kepada Shalahuddin al-Ayubi setelah ia membebaskan Palestina dari cengkraman tentara Salib. Ø Keputusan Dewan Knesset yahudi yang menyatakan, Masjid al-Aqsha milik umum bagi negara entitas Zionis. Ø Menguasi tembok al-Garbi dari Masjid al-Aqsha (dinding al-Burraq) dan menamakanya sebagai tembok ratapan. Menghancurkan perkampungan al-Mugarabah dalam rangka memperluas dinding al-Burraq. Ø Semenjak tahun 1967 sampai hari ini, mereka masih menggali terowongan di bawah Masjid al-Aqsha dan pelatarannya, menyebabkan sebagian pondasi dan tiang Masjid tersebut roboh. Ø Menggali terowongan di bawah Masjid dan menjadikannya sebagai sinagog (tempat peribadahan yahudi) sebagaiannya dijadikan tempat wisata turis Ø Menembaki jama’ah shalat dan melakukan pembantaian kaum msulimin di pelataran Masjid, menyebabkan puluhan mujahid meninggal syahid dan luka- luka. Serangan tersebut terjadi pada tahun 1999 menewaskan sedikitnya 22 syuhada. Ø Serdadu zionis menghalang-halangi kaum muslimin dari wilayah Ø Beberapa kali kelompok yahudi berusaha meledakan Masjid atau menembakan rudal-rudalnya dari udara. Namun dengan pertolongan Allah usaha mereka selalu gagal. Ø Tujuan yahudi adalah mendirikan Haikal di atas Masjid al-Aqsha setelah mereka dapat merobohkannya. Mereka bersama kelompokn lain mendesak pemerintah Ø Sampai sekarang mereka telah menyelesaikan sepuluh tahapan (pase) dalam rangka menghancurkan Masjid al-Aqsha ditengah kelengahan para pemimpin Islam dan ditengah ketidak pedulian lembaga-lembaga internasional. Sepuluh pase itu adalah : Fase I: Dialakukan sejak tahun 1967 hingga akhir tahun 1968 dengan menggali terowongan 70 meter di selatan masjid Al Aqsha di belakang menara masjid. Fase II: Dilakukan dari tahun 1969 hingga 1970 dengan menggali terowongan 80 meter dari pagar masjid Al Aqsha. Fase III: Dilakukan dari tahun 1970 hingga 1973, Israel menggali terowongan di bawah Mahkamah Syariah dan di bawah lima pintu masjid Al Aqsha, Al-Musalsal, Al-Muthahirah, Al-Qatthanin, Al-Hadid, dan Alauddin Al-Basyri di samping terowongan yang ada di bawah empat masjid dan menara masjid Qaithabi dan Suuq Al-Qatthanin. Penggalian terowongan dan aktifitas yahudisasi ini menyebabkan sebagian dari bangunan Mahkamah Syariah berubah menjadi gereja dan peninggalan-peninggalan bersejarah perjuangan suku Kurdi Islam dan sekolah Al-Jauhariah mengalami kerusakan. Fase IV-V: Dilakukan sejak tahun 1973 hingga akhir tahun 1975 dengan penggalian daerah bagian belakang gerbang selatan sepanjang bagian timur bawah masjid Al Aqsha, pagar masjid Al Aqsha bagian timur sepanjang 80 meter juga mencakup penggalian bagian bawah masjid Al Aqsha. Fase VI: Aktifitas dilakukan mulai tahun 1975 dengan tujuan menghilangkan kuburan Sahabat Nabi dan mendirikan beberapa tempat pariwisata nasioal Fase VII: Ini dilakukan sesuai dengan proyek Dewan Kementerian Israel tahun 1975 yang mencaplok infrastruktur milik Islam secara final hingga pagar Al-Barraq (al-Mabkaa) dan diteruskan dengan dilanjutkannya penggalian-penggalian di bawah bangunan Mahkamah Syariat dan perpustakaan Al-Khalidiah dan pojok Abu Madin al-Ghauts dan semuanya telah roboh ditambah 35 rumah warga lainnya. Fase VIII: Fase yang berangkat dari permulaan tahun 80 an dengan mengusung simbol “mengungkap harta karun kerajaan Fase IX: Dilakukan pada tahun 1981. Pembukaan terowongan yang ditemukan Kolonel Inklizi Charles Warn dibuka dan kemudian ditutup kembali. Terowongan itu bermula di bagian bawah pintu Al-Muthahharah antara pintu Al-Silsilah dan Al-Qathanin hingga ke pintu Magharibah hingga ke bawah masjid Al Aqsha. Pada fase ini telah dilakukan penggalian terowongan di bawah bangunan Mahkamah Syariat tahun 1987 dan di bawah sekolah Al-Tankiziah. Terowongan berlanjut hingga ke sebelah utara masjid Al Aqsha. Akibat aktifitas penggalian ini sejumlah bangunan, gedung sekolah dan bangunan pertokoan mengalami kerusakan bahkan roboh. Penggalian ini juga mengakibatkan robohnya gerbang utama Departemen Waqaf roboh. Fase X: Sebagian terowongan Hasyumunaim dibuka setelah hari raya Pengampunan Yahudi Senin 24 September 1999 dan panjangnya 250 meter. Pengumuman pembukaan yang dihadiri oleh pejabat tinggi Demikianlah Masjid al-Aqsha sendirian menghadapi bencana ini. Dialah masjid yang dikelilingi oleh orang-orang lemah yang tersebar di seluruh jadat ini. Apakah sudah tidak yang mau menjaganya lagi ?? Apakah sudak tak ada tekad yang kuat seperti tekadnya Shalahuddin al-Ayubi ??. Ataukah kita biarkan Masjid al-Aqsha di tengah permainan dan kelalaian kita yang gegabah, hingga suatu saat kita sadar setelah kesempatan itu tidak ada. Kita hanya mendengar dentuman keras di atas Masjid al-Aqsha…? (semoga itu tak terjadi..)
Tulisan : nasher al-Fadlolah Harian Akhbar al-Kholij al-Bahrain |
Jumat, 13 Februari 2009
Al-Aqsha Bukan Haikal, Apakah Kita Belum Sadar??
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar