leh : Ahmad Khalifah (Ketua Lembaga Kemakmuran Masjid Al-Aqsha) Mukaddimah Baitul Maqdis adalah Sebagaimana sabda Nabi Muhammad SAW ketika ditanya oleh Abu Dzar Al-Gifari. Abu Dzar bertanya ya Rasulallah, masjid apa yang paling pertama dibangun ? Rasul menjawab, Masjid Al-Haram. Kemudian ku bertanya lagi, kemudian apa ? Rasul menjawab kemudian Masjid Al-Aqsha. Abu Dzar bertanya berapa jarak antara keduanya ? Nabi menjawab, 40 tahun. Kapan saja engkau mendapati masjid tersebut (al-Aqsha) maka shalatlah di dalamnya karena di Berarti masjid ini sudah dibangun sementara manusia belum ada. Atau masjid ini tidak pernah digunakan orang selama puluhan ribu tahun, hingga awal permukiman Ketika para ilmuwan purbakala menggali peninggalan al-Quds, mereka menemukan sisa-sisa perdaban manusia dalam rentang waktu berabad-abad dalam kebudayaan yang berbeda. Namun sayang sisa-sisa kebudayaan tersebut kebanyakanya sudah hilang ditelan zaman. Bukan hanya karena waktu, juga dikarenakan tangan-tangan manusia yang senang berbuat kerusakan. Allah Ta’ala berfirman, “Apa yang menimpa kalian dari mushibah itu karena perbuatan tangan-tangan kalian… (As-Syura 30). Adapun sejarah yang pernah mencatatnya, perlu beberapa catatan di dalamnya. Seperti keberadaan bangsa Yabusin yang pernah membangun pertama kali Terakhir pada zaman penaklukan Islam yaitu pada tahun 636 M atau bertepatan dengan tahun 15 Hijriyah kota ini dibawah kekuasaan ummat Islam di bawah kakhalifahan Umar Ibnu Khottob. Umar lah yang pertama-pertama mengadakan perombakan Teks Perjanjian Umariyah Bismillahirrahmanirrahim Hamba Allah, Umar Amirul Mukminin dengan ini memberikan keamanan bagi warga Eliya. Aku telah memberikan mereka keamanan bagi diri-diri mereka, harta-harta mereka, gereja-gereja mereka serta keturunan mereka. Orang-orang sakit ataupun yang sehatnya berikut ajaran keyakinanya mendapatkan perlindungan. Gereja mereka jangan diambil atau dihancurkan. Mereka tidak boleh diusir tidak juga terhadap keturunanya mereka atau sedikitpun harta-harat mereka. Mereka jangan dipaksa keluar dari agamanya. Tidak boleh dianiaya. Tetapi tidak ada seorang yahudi pun yang boleh tinggal di Tulisan ini adalah perjanjian dengan Allah, RasulNya, Para Khalifah Kaum Muslimin. Jika mereka memberikan apa yang diwajibkan bagi mereka berupa Jizyah. Hal ini disaksikan oleh Kholid bin Walid, Amer bin Ash, Abdurrahman bin Auf dan Muawiyah bin Supyan. Di tulis dan disaksikan pada tahun 15 H. (bersambung) |
Jumat, 13 Februari 2009
Penjelasan Penting Tentang Al-Aqsha
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar